Minggu, 29 September 2013

PKS (Patroli Keamanan Sekolah) SMA Negeri 3 Tegal


1. Sejarah Patroli Keamanan Sekolah Di Indonesia

Didasarkan oleh rasa memiliki terhadap sekolah didalam menjaga ketertiban dan keamanann nya, maka para pelajar mewujudkan hal tersebut kedalam suatu wadah organisasi guna mempermudah pengkoodinasiannya. Untuk itulah maka pada tanggal 5 mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah . Pada saat itulah ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut. Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi Keamanan Sekolah, maka pada tanggal 5 juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol. Anton Sudjarwo. Ruang lingkup dari Patroli Keamanan Sekolah mengalami peluasan dan penyempitan. Tugas disempitkan dalam bidang keamanan, Dimana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanya sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.

SEJARAH UMUM PATROLI KEAMANAN SEKOLAH (PKS)
Patroli Keamanan Sekolah atau dapat disingkat PKS adalah salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang umum ditemui di sekolah-sekolah di Indonesia.
Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadi semacam “polisi sekolah”. Tidak hanya itu saja banyak sekali pengetahuan yang didapat oleh seorang anggota PKS. Mereka diberi pelajaran mengenai Lalu lintas, senam lantas dan Kenakalan Remaja,supaya mereka tahu bagaimana cara berlalu lintas yang baik, mereka juga di ajarkan Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutama Gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan dilingkungan sekolah masing-masing. Selain itu semua tugas PKS juga menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.

2. Sejarah Patroli Keamanan Sekolah Di SMA Negeri 3 Tegal

Nama-nama Pembina Patroli Keamanan Sekolah di SMA Negeri 3 Tegal adalah 1. Pak Salimin S,Pd 2.Pak Bambang Triyono .Dan Patroli Keamanan Sekolah SMA Negeri 3 Tegal telah dibentuk sejak dulu, namun kegiatan PKS itu sendiri mati ditengah jalan. Kemudian pada tahun 2007-2009 kegiatan PKS SMA Negeri 3 Tegal yang di ketuai oleh Mas Pur, Dia membangkitakan ekstrakurikuler PKS yang lama telah mati menjadi hidup kembali. Sekarang sampai 2012-2013 sudah mencapai 4 angkatan.

3. Pengertian Umum Tentang PKS

PKS adalah singkatan dari Patroli Keamanan Sekolah jika kita mendengar kata Patroli, tentunya kita teringat tugas-tugas pengawasan daerah sesuai dengan perincian tugas yang dibebankannya, Misalnya Patroli Jalan Raya (PJR) adalah patroli Polisi Lalu Lintas yang tugasnya mengadakan pengawasan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sepanjang jalan tersebut. Begitu pula PKS tidak jauh beda tugasnya dengan PJR tetapi yang membedakannya adalah ruang lingkup tugasnya, PJR bertugas disepanjang jalan raya sedangkan PKS di lingkungan sekolah serta jalan menuju ke sekolah.
PKS adalah suatu organisasi yang merupakan wadah partisipasi para pelajar (SLTP/SLTA) yang berminat di bidang kelalu lintasan di bawah naungan kepolisian
Organisasi adalah sekelompok orang terdiri dari dua orang atau lebih yang saling bekerja sama untuk mencapai mufakat

4. Mengapa Perlu Dibentuk PKS ?

Sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan peraturan-peraturan lalu lintas sedini mungkin kepada para remaja umumnya dan pelajar pada khususnya, sehingga kelak dikemudian hari akan menjadi generasi yang telah memiliki disiplin dan sopan santun lalu lintas, selanjutnya mengamalkan serta melaksanakan sebagai pamakai jalan yang baik.

Oleh karena itu masalah lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk pelajar, maka sebagai rasa tanggung jawab para pendidik dan petugas dibidang lalu lintas menganggap perlu membentuk suatu wadah untuk menampung kegiatan para pelajar dan pemakai jalan disekitar sekolah masing-masing dan wadah tersebut adalah Patroli Keamanan Sekolah .

5. Siapa Saja dan Apa Persyaratan Untuk Menjadi Anggota PKS?

Anggota PKS angkatan pertama terdiri dari pelajar SLTP tingkat 2 atau kelas 2 dan kelas satu yang terpilih oleh guru atau Pembina, untuk PKS sekarang siapa saja bisa jadi anggota PKS

asalkan siap untuk memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
Berbadan sehat dan tidak cacat
Berhasrat tebal dan sanggup menjadi anggota PKS yang baik
Dipilih oleh guru/Pembina/wali kelas
Mendaptkan izin dari orang tua
Bersedia mengikuti berbagai jenis pendidikan PKS
Dengan sukarela dan tidak mengajukan tuntunan ketentuan yang telah ditetapkan

6. Apakah Manfaat Menjadi Anggota PKS?

Menjadi anggota PKS adalah sangat bermanfaat khususnya bagi diri pribadi maupun bagi masyarakat pemakai jalan pada umumya. Keuntungan pribadi sudah sngat jelas sekali, bahwa anggota PKS akan mendapatkan pengalaman dan dapat berbakti terhadap para pemakai jalan.

Orang-orang yang menjadi pemimpin yang baik pada umumnya terdiri dari mereka yang pada waktu mudanya sudah belajar berorganisasi dan bersosial antara lain organisasi itu adalah PKS.

Keuntungan lainnya Sebagai upaya menanamkan kesadaran hukum dan peraturan-peraturan lalu lintas sedini mungkin kepada para remaja umumnya dan pelajar pada khususnya, sehingga kelak dikemudian hari aakam menjadi generasi yang telah memiliki disiplin dan sopan santun lalu lintas, selanjutnya mengamalkan serta melaksanakan sebagai pamakai jalan yang baik.

Keuntungan bagi masyarakat telah jelas pula bahwa telah mempunyai putra-putri yang pada waktu sekolahnya telah belajar kpemimpinan, masyarakat yang baik adalah masyarakat yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia yang memiliki tanggung jawab sosial serta kecerdasan dalam membina keutuhan sesama tetangga.

Oleh karena itu masalah lalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama termasuk pelajar, maka sebagai rasa tanggung jawab para pendidik dan petugas dibidang lalu lintas menganggap perlu membentuk suatu wadah untuk meanampung kegiatan para pelajar dan pemakai jalan disekitar sekolah masing-masing dan wadah tersebut adalah Patroli Keamanan Sekolah .

7. Tanda Syahnya Sebagai Anggota PKS

Setelah melewati masa pendidikan minimal 12 kali masa latihan (3 bulan). Para siswa yang dinyatakan lulus akan dilantik oleh inspektur upacara pada saat penutupan yang dimaksud inspektur upacara adalah bapak Gubernur atau Kapolda atau yang mewakili. Pada waktu pelantikan setelah salah satu dari peserta didik mendapatkan penyematan tanda PKS (Lencana) dan diterimanya kelengkapan lainnya serta piagam tanda lulus maka semua anggota yang mengikuti kegiatan pendidikan telah syah menjadi anggota PKS. Keanggotaan ini akan batal atau berakhir pada waktu yang bersangkutan telah pindah kelain daerah atau telah lulus dari sekolahnya dan melanjutkan kejengjang yang lebih tinggi.

8. Tugas PKS

Tugas PKS adalah mengatur lalu lintas silingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah, terutama pada saat menyebrangkan siswa-siswi yang akan menuju kesekolah maupun yang akan meninggalkan sekolah. PKS juga dapat bertugas ditempat-tempat lain yang sedang melaksanakan kegiatan sekolah, umpamanya pada saat kegiatan Porseni, menyambut perayaan hari-hari besar dan kegiatan lainnya. Walaupun semata-mata PKS bertugas untuk kawan-kawan se-sekolahnya, dibenarkan juga kalau mereka melaksanakan tugasnya terhadap pemakai jalan lain, seperti menyebrangkan siswa-siswi dari sekolah lain. Orang lanjut usia atau siapa saja yang ada di tempat itu dan memerlukan pertolongan, bahkan anggota PKS pun bisa membantu tugas para Polisi yang ada dijalan.

9. Janji Patroli Keamanan Sekolah
Kami anggota Patroli Keamanan Sekolah berjanji :
Akan menjungjung tinggi serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
Akan menjungjung tinggi harkat dan martabat Patroli Kemanan Sekolah
Dengan rasa sukarela akan berbakti kepada para pelajar pada khususnya dan masyarakat pemakai jalan pada umumnya.
Akan bekerja dengan penuh berdisiplin serta tekun sehinga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan benar-benar terwujud.

10. MOTO Patroli Keamanan Sekolah
A. Sopan di rumah Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus menghormati orang tua, kakak dan menyayangi adik serta anggota keluarga lainnya.
B. Sopan di Jalan Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mematuhiperaturan lalu lintas dan menghormati para pemakai jalan .
C. Sopan di sekolah Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru, kakak kelas dan menyayangi adik kelas. – Dalam lalu lintas tidak ada yang lebih indah selain kesjasama untuk kepentingan bersama. – Sebaik-baik peraturan akan mencapai sasaran atau tidak tergantung pada orang-orang yang menjalankannya.

11. Hal-Hal Penting Bagi Anggota PKS
A. Panca Tertib PKS
1. Pakaian harus lengkap dan rapih
2. Mengikuti latihan secara rutin dan penuh tanggung jawab
3. Menjaga nama baik Corps dan almamater PKS serta sekolah
4. Bila Masuk ruangan pertemuan harus tegak serta ada izin
5. Tidak boleh keluar ruangan sebelum ada perintah

B. Lima Hal Penting Bagi Anggota PKS
1. Disiplin waktu
2. Disiplin berpakaian
3. Disiplin kelengkapan
4. Disiplin corps
5. Disiplin latihan

12. Apakah yang dimaksud dengan Petugas Umum ?

Petugas umum adalah orang yang tugasnya melayani kepentingan umum. Kepentingan umum ini bermacam-macam, meliputi semua hal yang bersangkutan dengan urusan masing-masing. Petugas lalu lintas bertugas melayani para pemakai jalan agar dapat aman, tertib dan lancar. PKS termasuk petugas lalu lintas jadi tergolong dalam kelompok petugas umum.

13. Syarat-Syarat Setiap Petugas Umum
A. Sopan.
B. Berpakaian bersih dan rapih.
C. Simpatik dalam sikap dan tata bahasa.
D. Jujur dan tekun.
E. Teliti dan pasti.
F. Cepat dan tepat.
G. Berpengetahuan luas di berbagai bidang.
H. Humoristis dalam menanggulangi persoalan.
I. Luwes dalam menanggulangi masalah.
J. Jangan puas dengan apa yang telah dicapai pada waktu ini.

14. Ciri Anggota PKS
A. Tegap
B. Tegas
C. Jelas
D. Santun

15. Pengertian Peraturan Lalu Lintas

Ialah suatu usaha untuk menertibkan dan melancarkan di jalan umum supaya lalu lintas tersebut dapat lancar dengan menggunakan tehnik tangan atau alat-alat pembantu sebagai tanda isyarat kapan dan bagaimana lalu lintas itu dapat bergerak, berhenti, dsb.

16. Arti lalu lintas
Ialah gerak pindah barang atau orang dari suatu tempat ke tempat lain baik dengan maupun tanpa alat penggerak.

17. TURJAWALI
Turjawali = pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli lalu lintas
Tata caranya adalah :
A. Gerakan Tangan
B. Isyarat dengan Lampu
C. Isyarat dengan Sempritan atau 3 bunyi pluit

Gerakan Tangan ada 12 macam

Gerakan 1 : Menghentikan arus dari segala arah (Stop semua jurusan/arah)



Priiiiiiiiit! 
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
SEMUA ARAH BERHENTI!!!



Gerakan 2 : Menghentikan arus dari arah depan petugas (Stop depan)



Priiiiiiiiit! 
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
Rekan-rekan yang berada di depan petugas, harus berhenti.



Gerakan 3 : Menghentikan arus dari arah belakang petugas (Stop belakang)



Priiiiiiiiit! 
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
Kalau rekan-rekan dari arah belakang petugas, lihat punggung petugas yang merentangkan tangan kiri nya, segeralah berhenti.



Gerakan ke 4 : Menghentikan kendaraan dari arah depan & belakang petugas (Stop depan dan belakang)




Priiiiiiiiit! 

(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
Arah depan dan belakang petugas diperintahkan untuk berhenti. Walau rentangan tangan petugas tidak dapat menutupi lebar jalan, mohon jangan mencuri-curi jalan. Sering sekali anak sekolahan menerobos melewati ketiak petugas dari belakang, mungkin dikiranya petugas itu orang2an sawah yah?



Gerakan ke 5: Menghentikan arah tertentu (Stop jurusan/arah tertentu)



Priiiiiiiiit! 
(Satu tiupan peluit yang panjaaaaang....)
Gerakan ini bebas, tergantung petugas mengarahkan telapak tangannya ke arah mana, apabila rekan-rekan berada dalam arus yang dapat melihat jelas telapak tangan petugas, artinya BERHENTI.



Gerakan ke 6: Menjalankan arus dari arah kanan petugas (Jalan kanan)



Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit!
(Dua kali tiupan peluit yang teratur..)
Yang melihat gerakan ini berada di sisi kanan petugas, MAJUUUUUUU JALAAAAN...



Gerakan ke 7: Menjalankan arus dari arah kiri petugas (Jalan Kiri)



Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit!
(Dua kali tiupan peluit yang teratur..)
Dari sebelah kiri petugas, dipersilahkan JALAN...



Gerakan ke 8 : Menjalan arus dari arah kanan dan kiri petugas bersamaan (Jalan kanan dan kiri)



Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit! ..... Prit! Prit!
(Dua kali tiupan peluit yang teratur..)
Kanan dan kiri petugas, AYO JALAN...



Gerakan ke 9 : Mempercepat kendaraan dari arah kiri petugas



Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit!
(tiga kali peluit pendek berulang kali)
Dari kiri petugas... AYO TAMBAH KECEPATAN, JANGAN TERLALU PELAN...



Gerakan ke 10 : Mempercepat arus dari arah kanan petugas



Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit!
(tiga kali peluit pendek berulang kali)
Gerakan nomer 9 dan 10, sering dikeluarkan apabila ada kecelakaan, dan pengendara malah asik menonton orang yang lagi kena musibah kecelakaan.



Gerakan ke 11 : Memperlambat kendaraan dari arah depan petugas (Perlambat arah Kanan Petugas)


Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit!
(tiga kali peluit pendek berulang kali)
Rekan-rekan yang melihat petugas melakukan gerakan ini dari depan, mohon kurangi kecepatan...



Gerakan ke 12 : Memperlambat kecepatan arus dari arah belakang petugas (perlambat arah kiri petugas)


Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit! .. Prit! Prit! Prit!
(tiga kali peluit pendek berulang kali)
Melihat gerakan ini dari belakang, petugas mengayunkan tangan kirinya, dari 90 derajat ke 45 derajat berulang-ulang.. Mohon kurangi kecepatan rekan2..



NAH! 12 gerakan sudah saya berikan.. Mohon dengan sangat rekan2 menghafalkan gerakan2 di atas, untuk keamanan rekan-rekan sendiri.. dan ketertiban lalu lintas secara umum...

Isyarat dengan Lampu ada 3 macam
A. Merah tanda berhenti/stop.
B. Kuning tanda siap-siap atau peringatan.
C. Hijau tanda boleh berjalan. *Kuning berkedip-kedip tanda boleh jalan asalkan hati-hati
Isyarat dengan Sempritan atau Pluit ada 3 macam
A. Tiupan pluit satu kali panjang tandanya berhenti/stop
B. Tiupan dua kali pendek tanda jalan
C. Tiupan tiga kali atau lebih tanda peringatan/perhatian

18. Rambu-rambu Lalu Lintas ada 3 macam
A. Rambu-rambu yang menunjukkan tanda bahaya
B. Rambu-rambu yang menunjukkan tanda larangan,aman
C. Rambu-rambu yang memberikan petunjuk

19. Dasar Tindakan Lalu Lintas
Dasar tindakan lalu lintas berpegang pada UUL dan Angkutan Jalan Raya, pada tanggal 1 april 1965

20. Tujuan Pengaturan Lalu Lintas
A. Aman, lancar, effisien
B. Terpeliharanya jalan – jalan dan jembatan
C. Terselenggaranya pengangkutan barang – barang secara ekonomis

21. Masalah Lalu Lintas
Masalah yang dihadapi lalu lintas, diantaranya:
Kepadatan, kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas

22. Usaha – Usaha Dasar Tiga “E”
A. Trafik Enggenering ( Tekhnik Lalu Lintas )
B. Trafik Education ( Pengetahuan Lalu Lintas )
C. Trafik Emporcement ( Penegakan Hukum Lalu Lintas )

23. DLLAJR

DLLAJR = Dinas Lalu Lintas Angkatan Jalan Raya

DLLAJR tugasnya adalah membina secara tekhnik administrasi lalu lintas dan angkutan jalan raya

24. Tilang
Tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas tertentu.
Formulir tilang ada 5 macam, diantaranya :
A. Lembar Warna Merah, untuk Pelanggaran
B. Lembar Warna Biru, untuk Pelanggaran
C. Lembar Warna Kuning, untuk Polisi
D. Lembar Warna Hijau, untuk Pengadilan
E. Lembar Warna Putih, untuk Kejaksaan

25. Usaha Penanggulangan Kecelakaan
A. Penegakan hukum
B. Pendidikan masyarakat tentang lalu lintas
C. SIM ( surat izin mengemudi )

26. Faktor – Faktor Kecelakaan
A. Manusia
B. Alam
C. Kendaraan
D. Jalan

27. Maksud Pemeriksaan Lalu Lintas
A. Untuk mengumpulkan data
B. Untuk menghukum para pelanggar LL
C. Memberi penerangan dalam pendidikan pada masyarakat umum, dan pelajara khususnya

28. Tujuan Pemeriksaan Lalu Lintas
A. Untuk menjamin bahwa faktor yang di peroleh dapat di gunakan untuk menyusun perogram pencegahan, dan pengadilan kecelakaan LL
B. Sedapat mungkin dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan LL

29. Garis – Garis Lalu Lintas
 Dua Garis Putih Tidak Terputus – Putus mengisyaratkan bahwa anda / kita harus jalan di sebelah kiri garis itu dan tidak boleh mendahului kendaraan lain
 Garis Putih Terputus – putus mengisyaratkan bahwa anda / kita di haruskan jalan di sebelah kiri garis itu dan apabila jalan dihadapan kosong ( tidak ada kendaraan lain ) maka anda boleh memotong dengan nyalip jalan tsb.

30. Kecelakaan Lalu Lintas

Ialah kejadian akhir dari pada serangkaian peristiwa LL di jalan, berupa kejahatan ataupun pelanggaran, yang mengakibatkan kerugian jiwa, maupun harta benda

31. Rambu – Rambu Lalu Lintas
Ialah salah satu alat dari alat pengaturan LL untuk para pemakai jalan sampai ke tempat tujuan

32. Jalan
A. Kelas – Kelas Jalan
1) Jalan Kelas I = 7000 Km
2) Jalan Kelas II = 5000 Km
3) Jalan Kelas III = 3500 Km
4) Jalan Kelas IIIa = 2750 Km
5) Jalan Kelas IV = 2000 Km
6) Jalan Kelas V = 1500 Km

B. Jalan Menurut Setatus-Nya
1) Jalan Negara panjangnya 11.818 Km
2) Jalan Provinsi panjangnya 34. 180 Km
3) Jalan Kabupaten panjangnya 23. 180 Km

C. Jalan Menurut Fungsi-Nya
1) Jalan Arteri panjangnya 12. 294 Km
2) Jalan Kolector panjangnya 26. 970 Km
3) Jalan Local panjangnya 80. 260 Km

D. Jalan Menurut Kondisinya
1) Jalan Nasional, beraspal = 75%, berkerikil = 23%, tanah + 2%
2) Jalan Provinsi, beraspal = 55%, berkerikil = 23%, tanah + 22%
3) Jalan Kabupaten, beraspal = 33%, berkerikil = 28%, tanah + 39%

33. Marka – Marka Jalan

Ialah tanda – tanda lalu lintas yang di gambar lain – lain alat, pada permukaan jalan yang memberikan petunjuk kepada pemakai jalan

34. Kendaraan
 Kendaraan Umum, adalah setiap kendaraan yang biasanya di pergunakan oleh umum dengan di pungut bayaran
 Mobil Penumpang, adalah setiap kendaraan bermotor yang semata – mata di lengkapi 8 tempat duduk tidak termasuk pengemudinya\
 Mobil Barang, adalah kendaraan bermotor selain dari mobil penumpang dan bis dan selain kendaraan bermotor beroda dua
 Mobil Bis, adalah setiap kendaraan bermotor yang di lengkapi dengan 8 tempat duduk, tidak termasuk pengemudinya, baik dengan/tanpa bagasi
 Gerobak, adalah gerakan yang di gerakan dengan tenaga hewan atau pun barang
 Kereta, adalah kendaraan yang di gerakan dengan tenaga hewan / mesin
 Muatan Sumbu, adalah jumlah tekanan kendaraan roda – roda pada suatu sumbu yang menekan pada jalan

35. Laju Kendaraan
A. Laju kendaraan yang menubruk 75 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = 2,4m
B. Laju kendaraan yang menubruk 50 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = 9,8m
C. Laju kendaraan yang menubruk 75 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan) = + 2m
D. Laju kendaraan yang menubruk 1000 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan)
= 39,4 m
E. Laju kendaraan yang menubruk 125 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan)
= + 61,3m
F. Laju kendaraan yang menubruk 150 km/jam, tinggi tempat (akibat kejatuhan)
= 88,2 m

36. Jarak kendaraan
 120 m untuk kecepatan 120 km/jam
 100 m untuk kecepatan 100 km/jam
 80 m untuk kecepatan 80 km/jam
 90 m untuk kecepatan 90 km/jam

37. Kecepatan Kendaraan
A. Kendaraan di dalam kota
1) Bis, max 55 km/jam
2) Gerobak, max 50 km/jam
3) Gandengan, max 40 km/jam

B. Kendaraan di luar kota
1) Bis dan Gerobak, max 70 km/jam
2) Gandengan, max 50 km/jam

C. Kendaraan di dalam kota ramai
1) Untuk ketiga jenis kendaraan, max 40 km/jam atau 25 km/jam

D. Kendaraan di daerah khusus ibu kota
1) Kecepatan max 60 km/jam, di jalur utama
2) Kecepatan max 45 km/jam, di jalur ekonomi
3) Kecepatan max 30 km/jam, di jalur lingkungan

38. Golongan Kendaraan
1. Golongan I = milik pemerintah dengan huruf angka putih diatas dasar merah
2. Golongan II = milik pribadi dengan huruf angka putih diatas dasar hitam
3. Golongan III = milik swasta/pemerintah disewakan kepada umum dengan huruf angka hitam diatas dasar kuning
4. Golongan IV + = milik masa percobaan dengan huruf angka merah diatas dasar putih

39. Parkir
Ialah pemberhentian kendaraan selain dari pada untuk menurunkan / menaikan orang dengan segera atau pun untuk memuat / membongkar barang dengan segera

40. Alat Bukti
Alat bukti yang syah yang hanya di akui, diantaranya :
1) Kesaksian
2) Surat – Surat
3) Penunjukan
4) Pengakuan

41. SIM (Surat Izin Mengemudi) ada 5 macam
A. Penertian SIM
SIM adalah tanda bukti bahwa pemegang telah memenuhi persyaratan yang di tuntut per undang – undangan

B. Pembagian SIM
1) SIM A untuk umur 17 tahun
2) SIM B satu untuk umur 21 tahun,
3) SIM B dua untuk umur 21 tahun
4) SIM C untuk umur 16 tahun
5) SIM D untuk umur 18 tahun

C. Fungsi SIM
1) SIM A, untuk kendaraan beroda 4 ukuran 2000 kg. ke bawah
2) SIM B I, untuk kendaraan beroda 4 ukuran 2000 kg. ke bawah
3) SIM B II, untuk kendaraan beroda 4 ukuran 2000 kg. ke bawah dan gandengan
4) SIM C, untuk kendaraan beroda 4 ukuran 70 cc. ke atas

D. Syarat mendapatkan SIM Internasional
1) Memiliki SIM nasional yang masih berlaku untuk golongan yang di perlukan
2) Menunjukan surat permohonan dengan 3 pas photo ukuran 4/6
3) Membayar biaya administrasi yang sudah di tetapkan

42. Arti rambu-rambu Lalu Lintas

Salah satu alat dari alat pengaturan dan pengendalian lalu lintas untuk pemakai jalan agar pemakai jalan sampai ke tujuan dengan selamat.

43. SAMSAT

Kepanjangan SAMSAT yaitu Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap. SAMSAT adalah suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke Kas Negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan Kantor Bersama Samsat.

44. Arti Jalan

Jalan adalah setiap jalan atau bentuk apapun yang terbuka untuk umum.

45. Arti Kendaraan Bermotor

Setiap yang digerakkan oleh peralatan tehnik yang ada pada kendaraan itu dan biasanya digunakan untuk pengangkutan barang ataupun orang.

46. VER ( VISUM ET REVERTUM )
A. Pengertian VER

Ialah suatu laporan tertulis yang di buat atas sumpah untuk kepentingan ustisi,tentang apa yang dilihat dan di temukan pada korban oleh dokter sepanjang pengetahuan yang sebaik – baiknya.

Yang membuatnya adalah Dokter Vorensik

B. Maksud VER
1) Mengganti barang bukti, sebab, waktu perkara di sidangkan, barang bukti telah berubah
2) Luka menjadi sembuh
3) Mayat membusuk dan hancur

C. Tujuan VER
1) Memberi kenyataan tentang barang bukti yang di peroleh
2) Memberi kesimpulan berdasarkan sebab – sebabnya
3) Bila kesimpulan itu diragukan oleh dokter, maka hakim dapat memeriksa kembali

47. Furna Pks

FURNA PKS adalah suatu organisasi PKS yang terdiri dari aktifis – aktifis PKS yang sudah keluar dari lingkungan pendidikan ( SLTP/SLTA )SEJARAH KHUSUS PATROLI KEAMANAN SEKOLAH (PKS) -PKS adalah singkatan dari patroli keamannan sekolah yaitu sebuah organisasi di sekolah – sekolah.
-PKS mempunyai moto,janji, dan tujuan
-PKS dalam berdirinya mengalami perubahan dari angkatan keangkatan. dulu PKS bernama BKLL ( badan koordinasi lalu lintas ) yangdi bentuk pada tanggal 16 februari 1960. lalu di ubah menjadi polisi keamanan sekolah pada tanggal 5 mei 1975.
Pada saat itu ruang lingkup tugas yang di emban polisi keamannsekolah masih sempit,yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah daritindakan- tindakan yang di lakukan oleh siswa di sekolah tersebut.
Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas polisi keamanansekolah, maka pada tanggal 5 juli 1975 polisi keamanan sekolah di gantinamanya dengan patroli keamanan sekolah dengan persetujuan dari BAPAK LETKOL ANTON SUDJARWO.
Ruang lingkup dari patroli keamanan sekolah mengalami penyempitan dan perluasan.
Tugas di persempit di bidang keamanan, dimana tugas yang di embanpatroli keamanan sekolah hanya sebagai pengawas atau pembantu daritindakan negatif yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya di laporkankepada pihak guru. Sedangkan perluadan yaitu pada bidangkelalulintasan, dimana seluruh anggota patroli keamanan sekolah wajibmengetahui peraturan kelalulintasan.
PKS di SMA N 3 TEGAL berdiri sekitar tahun 2009 dan pembina pertama yaitu Bapak Salimin, S.Pd


TENTANG PATROLI KEAMANAN SEKOLAH (Pengenalan Secara Umum)

1. Apa itu PKS ?

PKS kepanjangan dari Patroli Keamanan Sekolah.


Sarana alternatif berorganisasi di sekolah.
Menurut petunjuk pelaksanaan No. Pol. : Juklak/2/VII/84/Lantas tentang ;
Pembentukan Patroli Keamanan Sekolah dari Kepala Dinas Lalu Lintas
POLRI tertanggal 28 Desember 1984 ;
PKS adalah suatu organisasi yang merupakan wadah dari partisipasi para
pelajar yang berminat dalam bidang pengetahuan lalu lintas, khususnya
dalam mengatur penyeberangan pada jalan umum disekitar sekolahnya
masing – masing.

Dan diperkuat oleh adanya Petunjuk Pelaksanaan Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia No. Pol. : JUKLAK/05/V/2003 dikeluarkan di Jakarta
tertanggal 29 Mei 2003 yang disyahkan oleh Badan Pembinaan Keamanan
Komjen Pol Drs. Adang Daradjatun atasnama Kepala Kepolisian Negara
Republik Indonesia; kutipan penjelasan tentang Patroli Keamanan Sekolah
yakni sebagai berikut :

Pengertian
Patroli Keamanan Sekolah ( PKS ) adalah suatu wadah dari partisipasi pelajar
dibidang lalu lintas, khususnya mengatur penyebarangan pada jalan umum
dilingkungan sekolah masing – masing.


Peranan PKS


1. Menanamkan kebiasaan kepada para pelajar agar sejak duduk dibangku
sekolah dasar telah mengenal dasar – dasar pengaturan / peraturan lalu
lintas dan cara – cara bertingkah laku yang benar di jalan

2. Selain itu diharapkan mereka mampu mengatur penyeberangan dijalan
umum di sekitar sekolah.
Pembinaan kemampuan PKS


1. Untuk mendapatkan tenaga Pembina PKS diadakan kursus – kursus
Pengetahuan Lalu Lintas bagi Guru – guru SD/SLTP/SLTA yang ditunjuk
oleh Kepala Sekolah sebagai Pembina PKS, diutamakan Guru Pendidikan
Jasmani.Pembina PKS bersama – sama dengan instruktur dan Polantas
merencanakan pendidikan, latihan anggota PKS dan menentukan tempat
- tempat penyeberangan disekitar sekolah tersebut.


2. Pembina PKS memilih murid/siswa SD kelas V dan VI dan murid/siswa
SLTP/SLTA untuk dididik sebagai anggota PKS dengan syarat – syarat


sebagai berikut :
1. Berbadan sehat dan tidak cacat.
2. Cakap memimpin.
3. Dapat dipercaya.
4. Diutamakan murid – murid yang pandai di sekolahnya.
5. Berdisiplin tinggi
6. Berinisiatif.
7. Tegas, ramah dalam tindakannya.
8. Tidak mudah tersinggung.
9. Mempunyai rasa tanggungjawab.
10. Memiliki rasa kebangsaan.
11. Menjadi anggota PKS secara sukarela.
12. Persetujuan tertulis dari orangtuanya.


Mata pelajaran teori meliputi :


1. Peraturan – peraturan dasar lalu lintas.
2. Rambu – rambu lalu lintas.
3. Pengaturan lalu lintas, khususnya cara – cara menyebrang.
4. Senam lalu lintas, khususnya gerakan – gerakan dasar pengaturan lalu
lintas dengan tangan.
5. Peraturan Baris – Berbaris.
6. Pengetahuan dasar PPPK.
7. Disiplin / sopan santun lalu lintas.
8. Melakukan tindakan pertama di tempat kejadian secara terbatas sesuai
dengan tingkat kecerdasan.

2. Kenapa Patroli Keamanan Sekolah ada di sekolah ?


1. Instruksi Menteri P dan K No. 447/Um-1/S tertanggal 16 Feb 1956
2. Surat J.M. Menteri P dan K kepada Men Pangak No. 446/UM-7/IX
tertanggal 16 Feb 1965, perihal:pembentukan Patroli Keamanan Sekolah.
3. Surat Men Pangak No. Pol. 1/303/LL/US tertanggal 30 Maret 1965,
perihal pembentukan PKS yang terletak pada jalan ramai.
4. Petunjuk pelaksanaan dari Kapolri No. Pol. : Juklak/2/VII/84,
tentang pembentukan Patroli Keamanan Sekolah.
5. Petunjuk pelaksanaan dari Kapolri No. Pol. : Juklak/5/V/2003,
tentang Pendidikan Masyarakat Bidang Lalu Lintas (DIKMAS LANTAS).
3. Apa hubungan Patroli Keamanan Sekolah dengan lingkungan sekolah ?
Bentuk partisipasi siswa/pelajar terhadap sekolah untuk turut menciptakan
citra positif pelajar sebagai warga intelektual di sekolah
4. Apa saja kegiatan Patroli Keamanan Sekolah ?
* Mempelajari pengetahuan kelalulintasan.
* Mempelajari wewenang serta tugas pihak pengelola ruang lingkup


kelalulintasan.
* Mempelajari mengenai keamanan dan keselamatan.
* Pola pembinaan menurut jenjang akademis ;
* Tingkat SD dan yang sederajat ;

minimal mengenal dengan cara bermain sambil belajar.
* Tingkat SMP dan yang sederajat ;
mempelajari dengan cara bermain sambil belajar.

* Tingkat SLTA (SMA / SMK / sederajat);
1. Mempelajari dan memahami.
2. Memperaktekkan (fakta / praktek lapangan).
3. Mengembangkan (hasil pengamatan).
5. Apakah Patroli Keamanan Sekolah harus identik dengan kepolisian ?

Harus, tapi tidak menutup kemungkinan untuk tidak
1. Kenapa harus ?
Karena hampir sebagian besar materi yang dipelajari oleh PKS
bersumber dari kepolisian dan ditambah ada juklak.
2. Kenapa bisa tidak?
Sebab banyak contoh/bukti dibeberapa sekolah di kota Bandung maupun
diluar kota Bandung yang tidak berkoordinasi dengan pihak kepolisian,
baik dengan mengunakan nama yang sama maupun berbeda menurut
sudut pandang serta presepsi / pendapat sekolahnya.

6. Bagaimana cara / syaratnya untuk menjadi seorang Patroli Keamanan
Sekolah ?
1. Versi pelatih dan / atau pembina


Asal mau, mampu dan bisa, berarti boleh menjadi anggota PKS.


2. Versi praktis / sederhana

a. Dapat menyebrang jalan raya sendiri secara aman dan tidak
membahayakan pengguna jalan lainnya
b. Dapat menyebrangkan orang lain di jalan raya secara aman dan tidak
membahayakan pengguna jalan lainnya.
c. Mengerti rambu – rambu lalu lintas.
d. Mampu memimpin diri sendiri dan orang lain.
e. Mampu dan mengerti masalah peraturan baris berbaris.

7. Versi formal / resmi


1. Berbadan sehat
2. Cakap memimpin.
3. Dapat dipercaya.
4. Berdisplin tinggi.
5. Inisiatip.
6. Ramah dan tegas
7. Tidak mudah tersinggung.
8. Rasa tanggung jawab.
9. Memiliki rasa kebangsaan.
10. Sukarela menjadi anggota PKS.
11. Ada persetujuan dari orangtua.
12. Diutamakan murid yang pandai atau berprestasi
8. Siapa pelatih Patroli Keamanan sekolah?
Mereka yang pernah mengikuti kegiatan PKS, dan pernah mengikuti
pelatihan / memiliki pengalaman yang cukup serta berkoordinasi dengan
pihak terkait.


1. Harus ada ?
Penting, untuk dapat memberikan arahan langsung dilapangan kepada
anggota PKS pemula, atau senior yang masih belum berpengalaman.

2. Atau tidak penting ?
Bisa tidak penting, bila pelatih tersebut terlalu mendikte pada apa yang
harus dilaksanakan oleh anggota PKS
9. Siapa pembina Patroli Keamanan Sekolah ?
Mereka yang bertindak/berlaku memberikan arahan terhadap kegiatan PKS.
1. Apakah harus dari anggota Polri?
Bila memungkinkan bisa saja.
2. Apakah harus dari tenaga pengajar / guru?
Idealnya pihak sekolah memang harus demikian
3. Bisa tidak bila bukan dari guru atau anggota Polri?
Bisa saja tergantung pada kebijaksanaan sekolah tersebut.




ini merupakan lambang dari PKS seusai dengan ketentuan.
arti dan makna :
1. warna merah putih merupakan simbolis dari bendera Indonesia
2. bentuk segitiga terbalik diambil dari bentuk salahsatu rambu – rambu lalu lintas yang artinya beri kesempatan.
3. gambar pada bagian tengah lambang yang berbentuk mata sapi yang berati pengatur.

inti dari arti lambang PKS adalah dengan keberanian (warna merah) disertai ketulusan (warna putih) bertugas melakukan pangaturan lalu lintas

Arti Lambang PKS :

# Segitiga terbalik yang diambil dari tanda dalam rambu lalu lintas dan yang berarti memberikan kesempatan kepada setiap orang.
# Gambar yang terdapat di dalam segitiga terbalik itu melambangkan sebagai pengatur dalam kehidupan sehari-hari.
# Warna yang terdapat dalam segitiga terbalik :

1. Merah melambangkan keberanian dalam jiwa PKS.
2. Putih melambangkan kesucian atau kebersihan jiwa PKS.
3. Hitam yang berarti kebijaksanaan atau keadilan dalam jiwa PKS.

Arti PKS
PKS (Patroli Keamanan sekolah) adalah Suatu organisasi yang merupakan wadah dari partisipasi para pelajar yang berminat akan pengetahuan lalu lintas pada khususnya, mengatur penyebrangan di jalur jalan umum sekitar sekolah atau lingkungan masing-masing.

Arti PKS :

PKS itu merupakan kepanjangan dari Patroli Keamanan Sekolah. Patroli Keamanan Sekolah ini adalah suatu kegiatan ekstrakulikuler dimana para siswa dapat menjadi petugas keamanan di lingkungan sekolah, tetapi bukan hanya di lingkungan sekolah saja dapat diterapkan keamanan ini bisa juga diterapkan dalam lingkungan masyarakat. PKS ini mengajarkan bagaimana mengatur lalu lintas di jalan, selain mengajarkan lalu lintas di jalan kegiatan ekstrakulikuler ini dapat mengajarkan pula kedisiplinan yang tinggi. Di PKS kita juga dapat merasakan arti satu tim, dimana setiap orang antara satu dengan yang lain dapat menyatukan jiwa menjadi satu. Satu tim dapat diartikan sebagai kebersamaan dalam satu kelompok. Banyak hal yang dapat saya ambil dari PKS, bukan hanya kedisiplinan yang kita dapatkan tetapi arti kehidupan juga kita dapatkan di PKS ini.

Janji anggota Patroli Keamanan Sekolah
Kami anggota Patroli Keamanan Sekolah berjanji :
1. Akan menjunjung tinggi serta setia pada PANCASILA dan UUD 1945
2. Akan menjunjung tinggi harkat dan martabat anggota Patroli Keamanan Sekolah
3 Dengan suka rela akan berbakti untuk para pelajar pada khususnya, dan masyarakat para pengguna jalan pada umumnya
4. Akan bekerja berdisiplin serta tekun sehingga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas dapat benar-benar terwujud.

Moto PKS :
- Sopan di rumah
- Sopan di jalan
- Sopan di sekolah

Patroli Keamanan Sekolah atau dapat disingkat PKS adalah salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang umum ditemui di sekolah-sekolah di Indonesia.

Pada tanggal 5 Mei 1965 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah.

Pada saat itu ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut.

Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi keamanan sekolah, maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol. Anton Sudjarwo Ruang lingkup dari Patroli kemanan Sekolah mengalami penyempitan dan perluasan.


Tugas dipersempit dibidang keamanan, dimana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanyalah sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.


Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadi semacam "polisi sekolah". Tidak hanya itu saja banyak sekali pengetahuan yang didapat oleh seorang anggota PKS. Mereka diberi pelajaran mengenai Narkoba dan Kenakalan Remaja, supaya mereka tahu betapa membahayakannya Narkoba itu. Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutama Gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu semua tugas PKS juga menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.


Janji PKS
HASTA PRASETYA PKS
Kami anggota PKS :
1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengabdi kepada Negara dan Pancasila.
3. Membela kebenaran dan keadilan.
4. Menjunjung tinggi nama baik sekolah dan PKS.
5. Bergerak, bertindak dengan disiplin, Tegas dan bertanggungjawab.
6. Cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
7. Menjaga moralitas sesama anggota.
8. Siap menempatkan diri dalam masyarakat.

Tau eskul yang satu ini ? Pasti di SMP tertentu ada misalnya SMP N 7,10,3, TEGAL dll.
Kalau masih belum tau, kalian bisa lihat petugas di jalan depan smaga yang pakai rompi warna hijau loh, Tau ga sihhh ???kalau Tugas Seorang PKS itu sangat mulia guys,,,beda sama tukang parkir yg meminta imbalan, melainkan PKS tidak sepeser pun meminta balas jasa dari seorangpun,mereka mengabdi demi SMA N 3 Tegal ,,,cieee :D (bahasa tingkat dewa)
Oke,,,Nah kali ini saya akan bahas kegiatan PKS itu sendiri ...
1.Latihan Rutin Tiap Hari Senin
2.Pemantapan
3.Latihan Pra Lantas
4.Latihan Khusus (Pra Pelantikan)
5.Pelantikan Anggota PKS SMA N 3 Tegal
6.Serah Terima Jabatan
Setelah Itu Sudah Menjadi Pengurus PKS SMA N 3 Tegal
Kalaupun mau berangkat silahkan aja berangkat setiap hari senin jam 14.30 WIB bertempat di lapangan tengah SMAGA. :)


2 komentar:

  1. kak KAMI dari PKS SMK ISLAM ROUDHOTUL ALAH SUKADANA,LAMPUNG TIMUR,LAMPUNG apakah udah ada forum PKS NUSANTARA

    BalasHapus

 
Top
Blogger Template